Tim Gabungan Kukar Sosialisasikan Pelaksanaan PPKM di Pasar Tangga Arung

img

Dandim 0906 Tenggarong memakaikan masker ke pedagang pasar

TENGGARONG, Tim Gabungan Kutai Kartanegara yang terdiri dari Kodim, Polres dan Satpol PP Kutai Kartanegara melakukan sosialsiasi penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), di kawasan Pasar Tangga Arung Tenggaring, Jumat (5/2/2021) pagi.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah di terapkan. Sosialisasi penerapan PPKM bagi pedagang pasar maupun pengunjung.

"Pedagang pasar maupun pengunjung wajib menggunakan masker, wajib mematuhi protokol kesehatan" kata Irwan Masulin Ginting kepada media, di Terminal Tangga Arung, Jum'at (5/2/2021).

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat melonjaknya kasus Covid-19. Untuk menekan hal itu diharap bersama sama antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan, mantaati peraturan pemerintah daerah yaitu Surat Edaran PPKM.

"Kami juga sudah mendirikan pos pos pantau untuk mengintensifkan kegiatan operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan, serta armada patroli untuk mengingatkan masyarakat setiap saat dilakukan di tempat tempat keramaian" katanya.

Sementara itu Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling mengatakan, dimana TNI membantu backup sesuai targetnya yaitu agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, semua pihak di minta untuk sadar betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan.(*riz/poskotakaltimnews.com)